polreskepulauanseribu.com - Sat Polair
Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli dengan memeriksa dokumen
kapal-kapal penangkap ikan yang melintas di perairan Kepulauan Seribu.
"Pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut adalah untuk melihat
surat-surat dokumen kelengkapan agar tidak menyalahi aturan dan
melanggar hukum" ujar Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki
SH.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut dilakukan pada
saat melaksanakan kegiatan patroli yang rutin dilakukannya oleh anggota
Polair yang memang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di
perairan Kepulauan Seribu.
"Selain dokumen kapal, pemeriksaan juga dilakukan terhadap anak buah
kapal dan barang muatan di kapal tersebut. Sampai dengan saat ini,
kapal-kapal yang kita periksa masih memenuhi syarat untuk berlayar
karena tidak ditemukan pelanggaran sehingga kapal bisa terus melanjutkan
pelayaran" katanya, Selasa (18/10/2016)
(Humas Res1000)