Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Kepada Wisatawan Di RPTRA Tanjung Elang

Ferry
0

Polreskepulauanseribu.comWisatawan baik domestik maupun mancanegara yang akan berkunjung ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara diminta berpakaian sopan dan rapi.

"RPTRA merupakan tempat bermain anak-anak usia dini, yang dijadikan tempat edukasi anak-anak sebagai ruang terbuka. Jadi jika ada wisatawan yang hendak masuk ke RTPRA harus berpakain rapi dan sopan," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria, Kamis (27/10/2016). 

Ia mengatakan, selain sebagai tempat umum, siapa saja boleh masuk dan memanfaatkan fasilitas ini. Akan tetapi, ada aturan yang harus ditegakkan di RPTRA Tanjung Elang agar kebersihan dan kenyamanannya tetap terjaga.

"Kebersihan, kenyamanannya harus tetap dijaga. Kalau wisatawan masuk dengan berpakaian tidak sopan, itukan mengganggu kenyamanan anak-anak yang bermain disini dan tidak mengajarkan hal-hal yang baik pada anak-anak," ujarnya.

Begitu juga dengan salah satu fasilitas umum yang ada di RPTRA yaitu Toilet. Toilet di RPTRA tidak boleh digunakan untuk mandi. Hanya boleh dipergunakan untuk membuang air saja.

"Toilet di RTPRA tidak boleh dijadikan wisatawan mandi atau bilas setelah mereka berenang di laut. Mereka harus mengerti itu. Tidak hanya untuk wisatawan, masyarakat juga harus lebih mengerti kalau toilet disini tidak boleh di fungsikan untuk mandi," pungkasnya

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)