Satpol PP Bersinergi Dengan Polsek Kepulauan Seribu Utara Menertibkan Pedagang Kaki Lima Yang Nakal

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengadakan penertiban kepada pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan, Selasa (18/10/2016). Penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang kaki lima dinilai mengganggu lalu lintas disepanjang jalan terutama di depan jalan sekolah – sekolah di wilayah Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.

Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sahrizal yang mendampingi penertiban tersebut menjelaskan bahwa Polsek Kepulauan Seribu bersinergi dengan satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara telah merelokasi sebanya 12 pedagang kaki lima ke tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum.

“Sebanyak 12 pedagang kaki lima telah direlokasi ke tempat yang tidak menganggu lalu lintas umum, namun relokasinya tidak jauh dari tempat mereka berjualan.” Ujar Sahrizal
Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan dan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan giat penertiban bagi sejumlah pedagang kaki lima dan penertiban penjual miras di wilayah Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)