Bhabinkamtibmas Himbau Pendatang Baru Untuk Wajib Lapor Ke RT Setempat

dhidie27
0

polreskepulaunseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik himbau pendatang baru untuk melaporkan diri ke RT setempat agar dilakukan pendataan. Himbauan tersebut disampaikan kepada Bpk Aniv yang sedang menanyakan sebuah alamat di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (03/11.2016).

“Setiap pendatang baru yang akan tinggal disuatu wilayah diwajibkan lapor ke RT setempat, tujuannya agar bisa dilakukan pendataan. Jadi kita tau maksud dan tujuannya datang ke Pulau Harapan ini.” Ujar Sidik.

Menurut Sidik, banyak pendatang baru yang datang ke Pulau Harapan ini untuk menetap. Mereka biasanya memiliki pekerjaan disini atau berkunjung ke sanak saudaranya yang tinggal di Pulau Harapan.



(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)