Bhabinkatibmas Akan Tindak Pelajar Yang Ketahuan Bolos Sekolah

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Bolos sekolah merupakan hal yang sering dilakukan oleh anak sekolah. Walaupun dilarang oleh pihak sekolah namun masih saja ada pelajar yang tidak masuk sekolah tanpa izin atau bolos.

SMUN 69 Jakarta Pulau Kelapa bersama dengan bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi bersinergi dalam menghadapi kasus anak sekolah yang bolos ini.

“Jika Saya menemukan ada pelajar yang berkeliaran diluar saat jam pelajaran sekolah, maka Saya akan membawanya kembali ke pihak sekolah untuk ditindak lanjuti.” Ujar Suhendi saat melakukan koordinasi dengan penjaga sekolah SMUN 69 Jakarta Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (03/11/2016).




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)