polreskepulauanseribu.com - Bolos
sekolah merupakan hal yang sering dilakukan oleh anak sekolah. Walaupun dilarang
oleh pihak sekolah namun masih saja ada pelajar yang tidak masuk sekolah tanpa
izin atau bolos.
SMUN 69 Jakarta Pulau Kelapa
bersama dengan bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi bersinergi dalam menghadapi kasus anak
sekolah yang bolos ini.
“Jika Saya menemukan ada pelajar
yang berkeliaran diluar saat jam pelajaran sekolah, maka Saya akan membawanya
kembali ke pihak sekolah untuk ditindak lanjuti.” Ujar Suhendi saat melakukan
koordinasi dengan penjaga sekolah SMUN 69 Jakarta Pulau Pramuka, Kepulauan
Seribu Utara, Kamis (03/11/2016).
(Humas KSU)
