polreskepulauanseribu.com
- Kapolsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria S.ST melaksanakan
sambang ke SPTN (Seksi Pengelola Taman Nasional) Pulau Harapan, Kab. Adm.
Kepulauan Seribu, Sabtu (12/11/2016).
Taman
Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli,
dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu
pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. SPTN
merupakan unit pengelolaan kawasan konservasi taman nasional.
“SPTN
Pulau Harapan memiliki tugas salah satunya adalah pengelolaan, perlindungan,
pemanfaatan, dan pengamanan terhadap ekosistem laut yang dikelola di taman
nasional ini. Hali ini jelas merupakan daya tarik wisata yang akan sangat
digemari wisatawan, karena disini mereka bisa melihat dan belajar cara budi
daya ekosistem laut.” Jelas AKP Fredy Yudha Satria.
SPTN
Pulau Harapan kerap dijadikan tempat edukasi penelitian ekosistem laut, baik
oleh mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa dari luar negeri. Selain itu SPTN Pulau Harapan
juga merupakan salah satu tempat wisata di Pulau Harapan yang paling banyak
dikunjungi.
(Humas
KSU)