polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sahrizal hadiri rapat
pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi
DKI Jakarta tahun 2017 di kantor PPK Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis
(08/12/2016).
Acara yang dihadiri oleh PPK Kecamatan Kepulauan Seribu
Utara dan tim sukses ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun
2017 membahas tentang lokasi pemasangan APK di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa
Dua yang masing – masing akan dipasang oleh para tim sukses.
“Lokasi pemasangan sangat penting diperhatikan agar tidak
mengganggu kepentingan umum lainnya. Dan juga diperhatikan batas waktu
pemasangan APK tersebut yang harus mengikuti aturan dari Bawaslu DKI Jakarta.”
Jelas Bripka Sahrizal.
Dengan pemasangan alat peraga kampanye atau APK, masyarakat
akan lebih mengenal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang menjadi
pilihannya. Didalam APK akan tercantum visi dan misi masing – masing calon yang
bisa dibaca dengan mudah oleh masyarakat.
(Humas KSU)