polreskepulauanseribu.com - Dalam
anev bulanan yang diselenggarakan di Mako Polsek Polsek Kepulauan Seribu Utara
Selasa 24 Januari 2017, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu
menghimbau anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk tidak ikut menyebarkan
berita atau informasi hoax baik melalui media sosial ataupun secara langsung.
Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan
palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk
mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa
berita tersebut adalah palsu.
“Hoax dapat mengakibatkan konflik
sosial yang dapat memecah belah kesatuan. Bijaklah dalam menerima informasi. Jangan
menyebarkannya sebelum anda mengklarifikasi kebenarannya.” Kata Kapolsek dalam
anevnya.
Selain himbauan tentang tidak
menyebarkan hoax, AKP Fredy juga menegaskan kepada anggota agar meningkatkan
kinerja sesuai fungsi yang diemban masing – masing, agar Polsek Kepulauan
Seribu Utara menjadi lebih maju dan profesional.
(Humas KSU)