Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Himbau Kapten Kapal Untuk Mengutamakan Keselamatan Penumpangnya

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Aipda Acep Yoga Permana memberikan himbauan kepada kapten dan nahkoda kapal ojek di Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara tentang mengutamakan keselamatan penumpang dengan cara mematuhi undang – undang  pelayaran yang berlaku, Senin (02/01/2017).

Menurut Acep yoga, dengan mematuhi ketentuan undang – undang pelayaran maka keselamatan penumpang akan terjamin. Pasalnya segala kebutuhan dan perlengkapan kapal akan tersedia dengan baik sehingga saat terjadi kecelakaan dilaut semuanya dapat digunakan untuk menyelamatkan penumpang.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap nahkoda wajib melengkapi kapalnya dengan surat – surat berlayar dan alat keselamatan yang SNI, hal itu wajib dipenuhi demi keselamatan dalam pelayaran.” Jelas Aipda Acep Yoga.





(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)