Polreskepulauanseribu.com - Petugas Penanganan Prasarana dan sarana Umum (PPSU) dan personil Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dibantu Anggota Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Bripka Masito membongkar bangunan keramba liar di sebelah selatan ikon Jembatan Cinta.
"Bangunan keramba itu sudah tidak terpakai, makanya kita kerahkan petugas dibantu dari Kepolisian Polres Kepulauan Seribu untuk membongkarnya," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, Sabtu (12/01/2017).
Cecep mengatakan, pembongkaran dilakukan sesuai dengan arahan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap. Selain itu, bangunan tersebut merusak keindahan dan estetika.
Masito menambahkan "Lokasi tersebut nantinya dijadikan sarana olahraga air dan dalam waktu dekat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan meresmikan Jembatan Cinta yang baru selesai direnovasi,” tandasnya.
(Humas Res KS)