Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Kapal penumpang Tradisional.

Ferry
0

polreskepulauanseribu.com - Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu Akp Zaroki Saputra, SH menghadiri kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Kapal penumpang tradisional di Kantor PT. Pundiartha Prima Bahari di kantor Sea Leader Marina Ancol Jakut, Rabu (18/01/2017).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dirut PT. Pundiartha Prima Bahari, KSOP Tanjung Priuk, KSOP Sunda Kelapa, Kadishub DKI diwakili Bp. Samsudin, Pemda Kab. Kep. Seribu diwakili Bp. Arif Wibowo, Direktorat Polair PMJ diwakili Kompol Sugiyanto.

Sosialisasi ini sangat dibutuhkan mengingat wilayah Kepulauan Seribu adalah  merupakan perairan dan sebagai destinasi wisata perairan maka pentingnya transportasi laut yang aman, agar tidak terjadinya laka laut seperti yang dialami oleh KM. ZAHRO EXPRES

Dari pihak PT. Pundhiartha mengajak dan akan membantu kepada para pemilik maupun nahkoda kapal penumpang tradisional Kepulauan Seribu diantaranya :
- Asuransi;
- Penambahan petugas utk layanan penumpang; dan
- Kesejahteraan bagi warga Kep. Seribu.

KSOP Tanjung Priok menyampaikan seluruh pemilik atau nahkoda kapal penumpang wajib memperhatikan secara serius dari mulai pembuatan kapalnya sampai mendapatkan dokumen surat-surat kapal yang legal sesuai Undang-undang. Pemilik dan nahkoda kapal sesuai Undang-undang No. 17 th 2008 tentang Pelayaran bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap kapal penumpang tersebut.

Direktorat Polair PMJ memiliki Unit SAR Perairan dan sudah tergabung dengan SAR Nasional, kami memohon kerjasama yg baik terkait transportasi laut.

"Permasalahan yang sering terjadi di kepulauan seribu diantaranya SDM kurang, kapal penumpang tidak memiliki surat laut, kurangnya alat keselamatan, penumpang tidak sesuai manifes, kapal melebihi muatan, kapal yang tidak laik tetap berlayara dan jumlah kapal yang tidak termonitor. Upaya yang dilakukab oleh Polres Kepulauan Seribu yaitu membuat surat ke bupati terkait antisipasi kamseltib layar, melakukan Patroli Bahari, melakukan cipkon di dermaga oleh Polres dan polsek, menempatkan Polisi pantai di resort dan dermaga, mengdepankan Bhabinkamtibmas utk binluh keselamatan berlayar dan meningkatkan puan SAT bagi anggota Satpolair Polres Kepulauan Seribu" 

*Kesimpulan:*
1. Kapal yang tidak memiliki surat layak kapal di proses penerbitannya
2. Tiketing penumpang baik di kaliadem dan pulau seribu akan ditertibkan sehingga jelas nama dan jumlah penumpang sesuai manifest
3. Pemerintah tidak akan menghilangkan kapal tradisional yang ada 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)