Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasi Berita HOAX dan Ancaman Hukumannya

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0



Polreskepulauanseribu.com - Banyaknya isu SARA dan berita Hoax yang saat ini sedang ngetrend di media sosial disikapi jajaran Polres Kepulauan Seribu dengan mengadakan sosialisai internet positif.

Salah satunya yang dilakukan oleh Sat Binmas Senin (27/02/2017), bekerja sama dengan Dinas Penerangan Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan Sosialisasi dengan Tema Bagaimana Menyikapi Berita Hoax dan Apa Ancaman Hukumannya.



Sosialisasi yang dilaksanakan Balai Warga Pulau Pramuka Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut membahas perihal isu SARA dan berita Hoax yang marak beredar. “Kita jangan sekali kali terpancing isu SARA maupun meng-share atau mengirim berita yang belum tentu kebenarannya yang biasa disebut berita Hoax, papar Iptu Zuhri Mustofa, SH Plt Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu


Sementara itu, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPDA Tunari mengatakan, "Sebagai orang tua dan warga negara yang baik hendaknya kita tidak mudah terprovokasi dan lebih bijaksana apabila menerima maupun menanggapi berita yang beredar di media sosial bisa saja berita tersebut suatu fitnah kepada sesurang, ujaran kebencian maupun isu SARA yang berusaha mempengaruhi dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa"

Warga Pulau Pramuka juga diberikan wawasan penggunaan internet dengan hal hal yang positif. “Jangan membuka situs pornografi dan menyebarkan berita berita Hoax serta isu SARA, karena bisa di jerat pasal UU TI”. Imbuhnya

Sosialisasi yang diikuti oleh 50 warga tersebut diharapkan bisa memberikan wawasan tentang penggunaan internet secara positif.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)