polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi menghadiri
acara sosialisasi dan penyuluhan tentang Penegakkan
Hukum Kelompok Radikal Dan Anti Pancasila yang diselenggarakan oleh Sat
Binmas Polres Kepulauan Seribu di Aula Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu
Utara, Jumat (24/02).
Sosialisasi
tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri SH yang juga sebagai narasumber bersama dengan Ipda
Tunari.
Sebanyak kurang lebih 50 orang penduduk Pulau Panggang
hadir untuk dalam acara sosialisasi dan penyuluhan tentang kelompok radikal dan anti pancasila.
“Kelompok radikal dan pancasila harus dicegah
penyebarannya, jangan sampai meracuni masyarakat dan menimbulkan konflik yang
besar.” Kata
Suhendi.
Kelompok radikal
dan anti pancasila sangat dilarang keberadaannya, karena dapat merusak
persatuan dan kesatuan pancasila. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat
dapat mengenal mana saja yang termasuk dalam kelompok tersebut. Sehingga dapat
dicegah penyebarannya.
(Humas KSU)