Bhabinkamtibmas Pulau Pari Monitoring Dishub Periksa Surat Kapal.

Ferry
0


polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Brigadir Khohim Chovivi Bersama anggota TNI dan Dinas Perhubungan yang di pimpin langsung oleh Kasi Ops Bpk Faris dalam rangka pemeriksaan surat-surat kapal di dermaga Pulau Parip, Selasa (28/03/2017).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan pengawasan terhadap pemeriksaan dan dilakukan sesuai ketentuan Undang - undang yang berlaku. Apabila ditemukan kapal yang tidak memenuhi persyaratan kelautan dan surat-suratnya yang masa berlakunya habis, maka akan dilakukan pemberian sanksi terhadap pemiliknya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kapal atau perusahaan yang mengoperasikan kapal tersebut  agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dalam berlayar.


Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pemilik kapal yang surat-suratnya sudah tidak berlaku dan masa berlakunya sudah habis atas nama kapal KM Gajah Laut, dengan Abk bernama Jamaludin, Alamat Rt 001 Rw 001 Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang, Banten.

"Saya akan memberikan sanksi kepada pemilik kapal tersebut dan sementara kapal tersebut tidak kami ijinkan untuk berlayar sebelum surat-suratnya diperpanjang kembali," Ujarnya Bpk Faris

Bhabinkamtibmas Brigadir Khohim Chovivi menambahkan "Saya akan terus menghimbau Pemilik kapal  dan masyarakat Pulau Pari  agar selalu mengecek surat-surat kelengkapan kapal serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berlayar." Tutup Khohim.

(Humas Sek KSS).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)