Kapolsek Kepulauan Seribu Utara : Warga Pulau Panggang Minta Dibuatkan Plang Larangan Nelayan Morami

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Masyarakat Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara minta dibuatkan plang informasi terkait peraturan larangan nelayan morami. Pasalnya, keberadannya meresahkan nelayan setempat.
"Warga minta dibuatkan plang informasi, larangan atau peringatan menangkap dengan morami, alatnya apa saja, apa yang boleh kemudian hukuman serta dipenjara berapa tahun. Tujuannya, untuk mengedukasi seluruh masyarakat," ujar Lurah Pulau Panggang, Yulihardi, Kamis (23/03/2017).
Dikatakan Yulhardi, sebagian besar warganya, utamanya nelayan tidak tahu regulasi Permen nomor berapa soal morami.
Terkait hal itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria, menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti permintaan nelayan Pulau Panggang.dan berkoordinasi dengan Sudin KPKP.
"Kita tampung aspirasi masyarakat, langkah pertama kita akan gelar penyuluhan dan pembinaan terkait morami," tandasnya.
Dia berjanji akan membantu dan mencari soslusi untuk para nelayan jaring morami. "Kami akan mengumpulkan para nelayan tersebut dan akan mencari jalan keluar guna mendapatkan pengganti mata pencaharian yang lain," katanya. Sumber Link : Nelayan Muroami Keluhkan Peraturan Larangan Menangkap Ikan
(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)