polreskepulauanseribu.com - Penegakan aturan oleh polisi tak hanya
dilakukan pada masyarakat sipil. Tapi juga dilakukan pada internal
mereka. Buktinya, personil Sat Polair Polres Kepulauan Seribu diberi hukuman tindakan fisik berupa lari mengelilingi mako Polres Kepulauan Seribu oleh pimpinannya karena tidak melaksanakan apel pagi, rabu (13/03).
Sebagi anggota Polri, kegiatan apel pagi merupakan aktifitas wajib sebelum melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat tiap harinya. Melalui apel pagi, para personil Polres Kepulauan Seribu akan mendapatkan beberapa pengarahan dan informasi mengenai apa saja yang terjadi belakangan ini dari pimpinan yang mengambil apel.
Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki SH mengatakan "Tindakan ini kita lakukan sebagai bentuk pembelajaran terhadap anggota agar lebih meningkatkan disiplinnya dan memberikan contoh kepada anggota lain agar tidak mengikuti yang salah. Sebelum kita mendisplinkan masyarakat, alangkah baiknya kalau kita harus terlebih dahulu memberikan contoh diplin yang baik terhadap masyarakat" kata Kasat Polair PolresKepulauan Seribu.
Dengan lari, selain untuk memberikan efek pembelajaran terhadap anggota tersebut, juga sangat berguna unutk menjaga kondisi fisik agar tetap fit dan prima.
(Humas Res1000)
