Unit Reskrim Hadiri Giat Penertiban Umum Di Pulau Harapan

dhidie27
0
 

polreskepulauanseribu.com – Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, yang diwakili oleh Bripka Ihwan Satriawan mengikuti giat penertiban umum yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di wilayah Pulau Harapan, Kamis (02/03).

Sasaran dalam giat penertiban umum tersebut adalah pedagang kaki lima dan pedagang minuman keras yang berada diwilayah Pulau Kelapa.

Kegiatan penertiban umum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan peraturan daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, setiap pemerintah daerah harus menata kota yang sesuai dengan aturan tersebut, dan juga setiap kota harus bebas dari penjualan miras tanpa ijin .” Kata Ihwan.

Dalam giat penertiban umum tersebut tidak ditemukan pedagang yang menjual minuman keras. Dan para pedagang tidak ada yang ditertibkan, hanya diberikan himbauan untuk tidak melanggar aturan.



(Humas KSU)




Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)