Demi Kenyamanan Pada Bulan Suci Ramdhan, Polisi Razia Petasan di Pulau Tidung.

Nur Pujiarto
0

polreskepulauanseribu.com - Briptu Teguh Wicaksono Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Bersama Jajaran Anggota Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Sendak Jaya 2017, dengan sasaran petasan maupun bahan peledak lainya yang di jual oleh pedagang di Pulau Tidung, Selasa (30/05/2017)

Razia kali ini dipimpin oleh Ipda Bambang Agus Kanit II Sat Intel Polres Kepulauan Seribu bersama dengan empat anak buahnya dan dua anggota Sat Sabhara Polres Kepulauan Seribu, satu angota Sat Pol PP serta Bhabinkamtibmas Pulau Tidung melakukan razia kepada pedagang kembang api. Mereka melakukan pemerikasaan terhadap barang dagangannya. Jika didapati adanya petasan maka pihak Polres akan melakukan penyitaan dan diberikan himbauan kepada si penjual.



Operasi Sendak Jaya 2017 bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada saat bulan Ramadhan. Dengan adanya petasan kenyamanan dalam beribadah di bulan Ramadhan ini akan terganggu. Seperti diketahui bahwa petasan mengandung bahan yang berbahaya yang jika meledak dapat mengakibatkan kebakaran, luka serius bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dilarang peredarannya.

Orang nomor satu di Polsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Bambang Budi Hastono, SE menjelaskan bahwa Polsek akan terus melakukan razia kepada pedagang di wilayah Kepulauan Seribu Selatan khususnya pedagang yang menjual petasan.


Humas KSS. 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)