Wakapolres Kepulauan Seribu Buka Memukul Beduk Tanda Dimulainya Pawai Bedug

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Sejumlah daerah di Indonesia melarang kegiatan takbir keliling untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang jatuh pada esok hari. Namun ada juga daerah yang tidak melarang kegiatan tahunan tersebut, salah satunya Kabupaten Adm Kepulauan Seribu.

Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Tuladi Mengatakan mengatakan, kegiatan takbir keliling di sejumlah daerah di larang lantaran kegiatan yang digelar untuk menyambut hari kemenangan itu kerap menimbulkan kecelakaan hingga konflik.

"Tapi di sinilah seharusnya pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mengelola kegiatan takbir keliling agar bisa dinikmati bersama," jelas Tuladi di sela-sela acara pembukaan pawai bedug di Pulau Pramuka, Sabtu (24/06)


Tuladi mencontohkan kegiatan pawai bedug yang rutin digelar setiap tahunnya ini menjadi menarik karena pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dengan menghias berbagai macam gerobak pengangkut bedug dan memilih para pemukul terlatih untuk menabuh bedug.

Selain itu keberadaan para pemuka agama muslim yang turut berpartisipasi dalam acara pun membuat malam takbiran untuk menyambut hari kemenangan menjadi lebih khidmat karena ukhuwah islamiyah

"Saya berharap kegiatan seperti ini dapat di laksanakan setiap tahunnya, bahkan untuk diagendakan menjadi kegiata ruti menjelang Hari Raya Idul Fitri," tuturnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)