Kanit Binmas Mengikuti Giat Razia Miras Di Pulau Harapan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comKanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso mengikuti giat penertiban umum sekaligus razia miras yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (30/08).

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya.


Giat razia dipimpin oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bpk. Madi S.sos. Sebanyak 20 anggota gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan pegawai Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar razia tersebut. Mereka akan melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

Dalam giat razia, petugas menemukan 24 botol miras berjenis wiski yang dijual oleh salah satu pedagang di Pulau Harapan. Petugas kemudian menyita miras tersebut untuk dibawa dan kemudian dimusnahkan.

Giat razia ini diselenggarakan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama minuman keras. Dengan adanya penyitaan ini diharapkan menjadi titik jera bagi pedagang di wilayah Kepulauan Seribu Utara ini.” Ujar Ipda Winarso saat giat razia penjual miras di Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.







(Humas KSU)






Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)