Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Perpu No 2 Tahun 2017 di Pulau Untung Jawa

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Sat IntelkamPolres kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi Perpu No 2 Tahun 2017  di RPTRA Amiterdam pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam kegiatan sosialisasi Perpu No 2 Tahun 2017 yakni tentang Organisasi Kemasyarakatan dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres kepulauan Seribu, Kepala Sekolah SMPN 285, Kasatgas Pol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Wali Kelas SMPN 285 dan para pelajar SMPN 285 pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Seribu, AKP H Awi SH mengatakan "Sosialisasi ini kami berikan terhadap para pelajar dengan tujuan untuk ikut berperan serta dalam kegiatan baik sebagai pelajar maupun sebagai warga masyarakat agar tidak terpengaruh kepada kelompok tertentu yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila" ujar Kasat Intelkam Polres Kepulauan Seribu.

AKP H Awi SH menambahkan, dalam Perpu No 2 Tahun 2017 ditegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan bahwa organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, Kehendak, Kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi terciptanya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)