Bhabinkamtibmas Pulau Pari Himbau Warga Jaga Ketertiban Dalam Pelaksanaan Unras

Ryan
0

polreskepulauanseribu.com - Senin, 23 Oktober 2017 Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu Brigpol Khohim Chovivi melaksanakan monitoring di dermaga Pulau Pari terkait warga Pulau Pari yang akan melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga pulau Pari menginginkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam putusannya yang akan dibacakan untuk membebaskan warga Pulau Pari. Warga Pulau Pari juga menginginkan permohonan Praperadilan atas penentuan status tersangka saudara Sulaiman (Ketua RW 04 Pulau Pari).


Dalam pemantauannya, Brigpol Khohim sempatkan berikan himbauan kamtibmas. Brigpol Khohim Chovivi menghimbau kepada peserta unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis yang akan merugikan masyarakat sekitar serta pengguna jalan ibukota Jakarta. 


Ia menambahkan, Peserta unjuk rasa harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan unjuk rasa serta berpedoman pada dasar hukum unjuk rasa Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan soal demo (unjuk rasa) juga diatur dalam Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

(Humas Polres Kep. Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)