polreskepulauanseribu.com – Kapolsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu,
Iptu Isbiyanto
mengikuti giat operasi gabungan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau
Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (24/10).
Operasi gabungan tersebut diikuti oleh unsur Pemda Kecamatan Kepulauan
Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koranmil , Satpol PP,RT, RW dan
tokoh masyarakat setempat. Sasaran operasi yaitu warung sembako dan tempat yang
dicurigai menjual miras .
Penertiban umum
yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang
yang menjual minuman keras, makanan
dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya.
Anggota
gabungan
akan melakukan penyitaan
terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan
menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk
kemudian dilakukan uji laboratorium.
“Giat
razia ini diselenggarakan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama
minuman keras. Dengan adanya penyitaan ini diharapkan menjadi titik jera bagi
pedagang di wilayah Kepulauan Seribu Utara ini.” Ujar Iptu Isbiyanto saat giat operasi gabungan di wilayah Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Adapun
hasil dari giat operasi adalah didapat beberapa makanan sudah kadaluwarsa yang
masih dijual dibeberapa warung, untuk miras tdk ditemukan , selanjutnya Iptu
Isbiyanto berpesan kepada penjual agar tidak menjual makanan atau minuman yang
sudah lewat tanggal kadluarsanya. Karena hal tersebut dapat membahayakan
konsumennya.
(Humas
KSU)