Kunjungi Warung, Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Himbau Untuk Tidak Jual Miras

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka menjaga ketertiban dan menjauhkan masyarakat dari pengaruh negatif akibat mengkonsumsi minuman keras, Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan pulau Kelapa melakukan kegiatan sambang ke pemilik warung - warung yang ada di pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Bripka Sahrizal menyampaikan himbauan - himbauan kamtibmas diantaranya agar para pemilik warung tidak menjual minum - minuman keras, karena akan banyak pengaruh negatif yang dihasilkan akibat dari miras tersebut.

"Saya himbau kepada para pemilik warung agar jangan menjual dagangan yang menyalahi aturan seperti miras dan lain sebagainya. Karena apabila masyarakat mengkonsumsi miras dapat terjadi hal - hal yang tidak diinginkan dan dapat memicu tindak kriminalitas contohnya perkelahian antar warga dan kejadian lainnya yag dapat menimbulkan korban jiwa" ujar Bhabinkamtibmas pulau Kelapa Polsek Kepulauan Seribu Utara Bripka Sahrizal.

Bripka Sahrizal mengajak para pemilik warung untuk peduli terhadap keamanan lingkungan dengan cara memberikan informasi - informasi tentang kamtibmas yang ada di sekitar tempat tinggal mereka kepada petugas Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Kantor Polisi Polsek Kepulauan Seribu Utara.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)