Bripka Suhendi Himbau Warga Perhatikan Tanggal Kadaluwarsa Pada Setiap Produk Jajakannya

Ryan
0


polreskepulauanseribu.com - Untuk mengantisipasi peredaran produk-produk kemasan kadaluwarsa, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi rutin melaksanakan pemantauan terhadap warga binaannya yang memiliki warung ataupun toko klontong sebagai salah satu mata pencaharian, Minggu, (26/11/2107).

Produk kemasan kadaluwarsa merupakan produk yang masa penjualannya sudah lewat dari tanggal yang telah ditetapkan. Jika produk ini dikonsumsi oleh konsumen, akan berakibat buruk pada kesehatan konsumen tersebut. Tidak hanya gangguan pencernaan, dalam kasus yang lebih ekstrim, keracunan produk kemasan yang sudah kadaluwarsa dapat menyebabkan kanker.

"Kita ketahui bersama, sudah banyak beredar di masyarakat berbagai kasus keracunan makanan ataupun minuman yang disebabkan para penjual tetap menjajakan produk yang sudah lewat tanggal kadaluwarsanya. Jika hal ini tetap dilakukan, akan berakibat sangat fatal bagi konsumen yang mengonsumsi produk makanan atau minuman tersebut." Ujar Bripka Suhendi.

"Saya selaku bhabinkamtibmas Pulau Panggang menghimbau kepada warga yang memiliki toko klontong untuk tetap memperhatikan tanggal kadaluwarsa produk-produk yang dijajakan. Jangan sampai warga mengalami keracunan karena telah mengonsumsi produk-produk jajakan yang telah lewat tanggal kadaluwarsanya. Dengan melakukan hal tersebut, warga sudah turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara." Tegas Suhendi.

(Humas Polres Kep. Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)