polreskepulauanseribu.com - Dalam
anev bulanan yang diselenggarakan di Mako Polsek Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (09/01). Kapolsek Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu, Iptu Isbiyanto menghimbau anggotanya untuk tidak ikut
menyebarkan berita atau informasi hoax baik melalui media sosial maupun secara lisan.
Iptu Isbiyanto tidak menginginkan
anggotanya juga termakan hoax apalagi turut menyebarkan hoax.
“Kalau kita tidak tahu darimana
sumber informasi yang kita dapat dan kita ragu kebenarannya, lebih baik jangan
diteruskan, karena informasi tersebut bisa saja mengandung hoax.” Jelas Iptu
Isbiyanto.
Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan
palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk
mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa
berita tersebut adalah palsu.
“Hoax dapat mengakibatkan konflik
sosial yang dapat memecah belah kesatuan. Bijaklah dalam menerima informasi.
Jangan menyebarkannya sebelum anda mengklarifikasi kebenarannya.” Kata Iptu
Isbiyanto dalam anevnya.
Selain himbauan tentang tidak
menyebarkan hoax, Iptu Isbiyanto juga menegaskan kepada anggota agar
meningkatkan kinerja sesuai fungsi yang diemban masing – masing, agar Polsek
Kepulauan Seribu Utara menjadi lebih maju dan profesional.
(Humas KSU)