Warga Pulau Sebira Sambut Gembira PTSP

dhidie27
0

 
polreskepulauanseribu.com – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) digelar di pulau penduduk yang letaknya paling jauh di wilayah Kepulauan Seribu  yaitu Pulau Sebira. Warga jelas menyambut dengan suka cita giat pelayanan tersebut.
“PTSP jelas disambut gembira oleh warga Pulau Sebira, karena mereka mendapatkan kemudahan untuk mengurus semua surat – surat yang mereka butuhkan,” ucap anggota bhabinkamtibmas Pulau Sebira binaan Polsek Kepulauan Seribu Utara dibawah arahan Polres Kepulauan Seribu Brigadir Irfan Sofyan yang ikut dalam giat PTSP, Rabu (13/03).
Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan Pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintahan baik perizinan maupun non perizinan, yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap Permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat.
Warga dapat mengurus berbagai surat ataupun dokumen perizinan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PTSP.
“Polisi juga berpartisipasi dalam giat PTSP di Pulau Sebira ini, warga bisa mengurus SKCK disini. Jadi tidak perlu repot menyeberangi lautan untuk mendapatkan SKCK,” kata Brigadir Irfan menjelaskan.
Sebelumnya Irfan telah memberikan penyuluhan kepada warga Pulau Sebira tentang penyelenggaraan PTSP. Dia menjelaskan bahwa warga dapat membuat SKCK dan surat kehilangan kepolisian.
Penyelenggaraan pelayanan ini transparan dan bebas dari pungli, semua pelayanan dilakukan dengan cepat dan jelas persyaratannya.
Warga dihimbau agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan perizinan sebelum datang ke PTSP agar pelayanan dapat berlangsung dengan lancar dan juga cepat.


(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)