Polsek Kepulauan Seribu Utara Bersama Instansi Terkait Razia Makanan Kadaluarsa dan Mengandung Pengawet

Polres Kepulauan Seribu
0

Polreskepulauanseribu.com – Polri bersama dengan TNI dan pemerintah daerah bersinergi dalam giat razia makanan kadaluarsa di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Senin (27/5).

Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka jelang hari Raya Idul Fitri 1440 H dipimpin oleh Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Abdul Kadir bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara Ipda Dicky.

Operasi gabungan yang bertujuan melindungi konsumen tersebut diikuti oleh unsur Pemda Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koranmil , Satpol PP,RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sasaran operasi yaitu warung sembako dan warung kelontong menjual jajanan dan makanan


“Giat razia ini merupakan giat rutin yang termasuk dalam giat penertiban umum. Kita gelar jelang perayaan Idul Fitri 1440 dimana banyak beredar makanan dan parcel bingkisan ucapan lebaran" ujar Abdul Kadir

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya.


Anggota gabungan akan melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

“Giat razia ini diselenggarakan untuk memberantas makanan atau minuman yang berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan wisatawan saat berlibur nanti.” pungkasnya

(Humas Res KS)




Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)