polreskepulauanseribu.com - Pada Hari Senin (11/11/2019) sekitar
pukul 10.00 Wib PT.Gesindo berkeliling Pulau Tidung menghampiri warga untuk
menawarkan pemeriksaan Kesehatan. 12 orang dari Perusahaan tersebut melakukan
pemeriksaan kesehatan 20 Organ Tubuh
dengan meminta iuran Rp.70.000,- per orang ke warga Pulau Tidung. kegiatan
PT.Gesindo ini belum mengantongi izin resmi dari Puskesmas Kecamatan Kepulauan
Seribu Selatan maupun surat
pemberitahuan ke Kelurahan Pulau Tidung. tidak hanya itu PT.Gesindo juga menjual
Jamu Herbal kepada warga Pulau Tidung.
Dengan biaya Rp.70.000 warga merasa
keberatan dan melaporkan kegiatan ini ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada
pukul 18.00 Wib. Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang menerima laporan segera
melakukan koordinasi dengan pihak PT.Gesindo dengan perwakilan warga. untuk
selanjutnya akan diadakan Mediasi antara PT.Gesindo dengan warga Pulau Tidung.
Selasa (12/11/2019) sekitar pukul
09.00 Wib bertempat di Ruang Pola Kelurahan Pulau Tidung, Mediasi antara
PT.Gesindo dengan warga Pulau Tidung dilangsungkan. Kapolsubsektor Pulau Tidung
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Toni menjadi Moderator dalam mediasi
tersebut. turut hadir dalam Mediasi tersebut yaitu Camat Kss yg mewakili, Lurah P.Tidung, Ka Puskesmas Kec.Kss, Dokter
Puskesmas, Satpol Pp Kec.Kss.
Warga Pulau Tidung yang keberatan
dengan biaya yang diminta oleh PT.Gesindo untuk pemeriksaan kesehatan menuntut
agar Pihak PT.Gesindo mengembalikan uang sebesar Rp.50.000 per orang. Bripka
Toni menjadi penengah saat mediasi berlangsung dan meminta agar PT.Gesindo
menyanggupi permintaan warga. setelah melakukan perundingan akhirnya PT.Gesindo
menyanggupi permintaan warga Pulau Tidung.
Hasil dari Mediasi tersebut adalah
PT.Gesindo mengembalikan uang sebesar 50.000 rupiah kepada warga Pulau Tidung. dari 51 warga Pulau Tidung , baru 37 warga yang menerima uang pengembalian
hasil pemeriksaan kesehatan mereka untuk selanjutnya PT.Gesindo akan
membayarkan sisanya dalam waktu dekat.
Kapolsubsektor Pulau Tidung
mengatakan “Setelah mendapat laporan dari warga, kami segera berkoordinasi
dengan Instansi terkait Kelurahan dan Puskesmas Pulau Tidung untuk
melangsungkan mediasi.” Jelas Bripka Toni.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek
Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM “Kami
dengan cepat menghubungi Pihak Kelurahan dan Puskesmas agar menindak lanjuti
permintaan warga. saya sudah arahkan Kapolsubsektor agar menjadi Moderator
dalam Giat tersebut.Alhamdulillah Hasil Mediasi mencapai kesepakatan atau Win
Win Solution.” terang Kapolsek.
(Humas KSS)