Cegah Wabah Corona, Tiga Pilar Pulau Panggang Adakan Sosialisasi PSBB

HERMAWAN RAFLI
0

polreskepulauanseribu.com - Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang dan Anggota Polsubsektor Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama tiga pilar melakukan sosialisasi diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada warga di Pulau Panggang

Kegiatan ini yang melibatkan Babinkamtibmas, Polsubsektor, Satpol PP, Damkar dan ASN Kelurahan Pulau Panggang

Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19

Dalam sosialisasi disampaikan agar warga tetap berada di dalam rumah, wajib menggunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta melakukan aktifitas olahraga


"Sosialisasi pelaksanaan PSBB diberikan kepada warga agar semua warga tertib untuk mengikuti aturan pemerintah sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19" ujar Bripka Suhendi Bhabinkamtibmas Pulau Panggang kepada Tim Humas. Sabtu (11/04/2020)

"Agar warga tetap berada di dalam rumah, wajib menggunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta melakukan aktifitas olahraga" tutupnya



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)