polreskepulauanssribu.com - Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang bersama Instansi terkait mensosialisasikan PSBB dalam rangka pencegahan/ memutus rantai Virus Corona [Covid-19] kepada warga Pulau Lancang
Disampaikan agar warga cuci tangan dengan sabun dan antiseptik setelah beraktifitas, tidak kontak fisik langsung dgn orang lain dan jaga jarak minimal 1 meter apabila berkomunikasi, menghindari kerumunan masa, tidak keluar rumah atau keluar pulau apabila tidak ada kepentingan, wajib memakai masker bila keluar rumah dan beribadah di rumah saja
Pelaksana Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Babinsa Kelurahan, Staf Kelurahan Pulau Pari, Satpol PP dan Damkar Kepulauan Seribu
"Disampaikan agar warga cuci tangan dengan sabun dan antiseptik setelah beraktifitas, tidak kontak fisik langsung dgn orang lain dan jaga jarak minimal 1 meter apabila berkomunikasi, menghindari kerumunan masa, tidak keluar rumah atau keluar pulau apabila tidak ada kepentingan, wajib memakai masker bila keluar rumah dan beribadah di rumah saja" kata Bripka Zulkifly Bhabinkamtibmas Pulau Lancang kepada Tim Humas. Sabtu (11/04/2020)
"Semoga dengan patuhnya warga masyarakat terhadap aturan pemerintah ini penyebaran virus covid-19 di Pulau Lancang bisa terputus dan warga dalam keadaan sehat semua" tutupnya
(Humas Res Kep Seribu)