polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
memperpanjang kebijakan PSBB transisi dalam dua minggu kedepan.
Langkah ini
diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena masih terjadinya penyebaran
virus COVID-19 di wilayah Ibu Kota.
Bhabinkamtibmas Pulau Pari,
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Khohim Chovivi melaksanakan PSBB
Transisi bersama instansi terkait lainnya Sat Pol PP Kelurahan Pulau Pari dan
Dinas Perhubungan.
PSBB Transisi pada hari ini,
Senin (20/07/2020) Bhabinkamtibmas menyasar beberapa Crew Kapal Tradisional
yang sedang duduk di sekitar Dermaga Bukit Matahari, Pulau Pari Kab.Adm
Kepulauan Seribu.
Menurutnya, peran Nakhoda dan Abk Kapal Tradisional dalam mengingatkan
para penumpangnya terkait protokol kesehatan sangat penting demi pencegahan
virus COVID-19.
“Kami berharap kepada Nakhoda dan
Abk Kapal agar jangan ragu menegur penumpangnya apabila melanggar protokol kesehatan.”
jelas Bripka Khohim Bhabinkamtibmas Pulau Pari.
“Penggunaan masker ketika berada
dikapal selama perjalanan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh semua
penumpang.” sambungnya.
“Pembatasan kapasitas penumpang
kapal sebanyak 70 % dari kapasitas juga kami harapkan tetap diberlakukan semua
kapal tradisional dengan memperhatikan jarak antar penumpang.” tutupnya.
Kegiatan Patroli PSBB Transisi di
Pulau Pari berjalan dengan lancar dan kondusif. Bhabinkamtibmas Pulau Pari beserta
jajaran Polsubsektor akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan warganya
demi pencegahan virus COVID-19.
(Humas KSS)