Headlines News :
Home » » Bhabinkamtibmas Pulau Lancang: Pandemi Covid-19 Wajib Taati Protokol kesehatan

Bhabinkamtibmas Pulau Lancang: Pandemi Covid-19 Wajib Taati Protokol kesehatan

Written By dhidie27 on Tuesday, August 11, 2020 | Tuesday, August 11, 2020







polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Timur Pulau Lancang dilakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan oleh Instansi terkait untuk memastikan keadaan pisik apakah ada indikasi paparan Covid-19. Selasa (11/08/2020).

"Semua penumpang yang turun dari kapal dan sandar di Dermaga Timur Pelabuhan Pulau Lancang kami terapkan protokol kesehatan," ujar Bripka Zulkifly selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang.






Puskesmas Kelurahan Pulau Pari, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang dan Personel Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu terlihat melakukan penerapan protokol kesehatan.

"Kami lakukan pengawasan kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh puskesmas, kami arahkan agar setiap penumpang yang baru turun dari kapal untuk ke Pos Pemeriksaan," tambahnya

Diketahui penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat di Dermaga antara lain, pemeriksaan wajib masker, pemeriksaan cek suhu badan dan arahan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan.





"Wajib pakai masker, cek suhu badan dan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan adalah kegiatan yang kami awasi," tutupnya

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jupriono membenarkan kegiatan yang dilakukan anggotanya sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19.


(Humas Res Kep Seribu)
Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved