Jakarta - Dalam rangka percepatan Vaksinasi, hari ini Polres Kepulauan Seribu menggelar Suntik Vaksin COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun di Gedung SDN 01 Pulau Kelapa, Kamis (23/12).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian,SIK melalui Kasat Binmas nya IPTU Abdul Kadir menjelaskan, bahwa kegiatan Suntik Vaksin COVID-19 Anak Usia 6-11 tahun yang digelar pihaknya diadakan di Gedung SDN 01 Pulau Kelapa
"Iya, kegiatan suntik vaksin anak usia 6-11 tahun hari ini kita berhasil melakukan penyuntikan kepada 22 anak dan menyuntik vaksin usia Dewasa 30 warga dengan rincian Dosis Pertama 5 dan Dosis Kedua 25," jelas Kadir.
Dia menambahkan, bahwa tenaga vaksinator dan tenaga kesehatan semuanya dari Sidokkes (Seksi Kedokteran Kesehatan) Polres Kepulauan Seribu.
Terlihat hadir dalam kegiatan dimaksud, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Lurah Pulau Kelapa, Kasi Kesra Kelurahan Pulau Kelapa, Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Guru SDN 01 Pulau Kelapa dan peserta Vaksin.
"Kegiatan Vaksinasi COVID-19 untuk anak Usia 6-11 Tahun ini akan terus kita gelar sampai semua anak usia 6-11 tahun di Kepulauan Seribu ter vaksin semua," ujarnya.