Headlines News :
Home » , » Saat Gelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 7 Pelanggar ProKes

Saat Gelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Polsek Kep Seribu Utara Dapati 7 Pelanggar ProKes

Written By Polres Kepulauan Seribu on Thursday, December 23, 2021 | Thursday, December 23, 2021


Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu hari ini menggelar Operasi Yustisi Gabungan Terkait Kepatuhan protokol kesehatan warganya di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (23/12).

Ops Yustisi yang dilakukan dengan berjalan kaki ini terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat dengan sasaran warga dan wisatawan yang sedang berada di ruang publik.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya akan terus dilakukan sebagai upaya edukasi dan mendisiplinkan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan.


"Kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik dapat mengurangi resiko terpapar COVID-19, apalagi warga dimaksud menjalani pola hidup sehat dan sudah vaksin lengkap," jelas Asep.

Dia menambahkan, seperti yang ditemukan pihaknya saat menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan masih ditemukan ada 5 warga menggunakan masker di dagu dan 2 warga sama sekali tidak menggunakan masker.

"Iya, atas temuan kita tadi 5 pelanggaran kita beri sanksi teguran dan kita catat identitasnya serta 2 pelanggar lainnya kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya.

Share this post :

Post a Comment

 
POLRES KEPULAUAN SERIBU
Kantor : Gedung Marina Ancol Jakarta Utara
Kantor 2 : Pulau Karya Kab Adm Kepulauan Seribu
Kantor 3 : Jalan Baru No 11 Cilincing Jakarta Utara
Copyright © 2013 - 2017. Polres Kepulauan Seribu - All Rights Reserved