Jakarta - Peningkatan Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level Satu ke Level Dua membuat personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga- dermaga Keberangkatan memperketat pengawasan protokol kesehatan bagi warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, Kamis (6/1/2022).
Dermaga keberangkatan dimaksud adalah Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dan Dermaga Keberangkatan Marina Ancol.
Di Dermaga Marina Ancol sendiri hari ini ada sejumlah Dua Ratus Enam Belas penumpang kapal berang ke Pulau Seribu setelah mendapat pengawasan protokol kesehatan ketat dari personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bergabung dengan instansi terkait setempat.
"Bukan saja pengawasan protokol kesehatan, kita juga melakukan kegiatan pengamanan, memberikan himbauan dan melakukan pemantauan kegiatan scan barcode aplikasi peduli semua penumpang kapal sebelum berangkat ke Pulau Seribu," ujar AKP Sumiran selalu Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat sejumlah 216 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 Kapal Reguler dan 3 Kapal Charter.