Jakarta - Sejumlah Sembilan Puluh Sembilan wisatawan yang hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi oleh aparat Gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol, Senin (21/2).
Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu IPDA Aris Kurniawan menjelaskan, bahwa pihaknya bersama instasi terkait di Dermaga Marina Ancol melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan kepada para penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.
Warga dan wisatawan yang akan menuju Pulau Seribu wajib melakukan Barcode Peduli Lindungi serta pengecekan suhu badan. Pihaknya juga memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi mencegah adanya kasus COVID19.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID19 sehingga wilayah Kepulauan Seribu menjadi zona hijau, aman dan nyaman," ujarnya.
Tercatat, 99 penumpang kapal dengan menggunakan 2 Kapal Reguler berangkat ke Pulau Seribu setelah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.