Pelaku Pembunuh Anggota Polisi Riau Tewas Ditembak

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi

Kepolisian Resor Pelalawan berhasil meringkus dua buronan pembunuh seorang polisi Pelalawan Birgadir Zeppy. Satu pelaku, PR, 27 tahun, warga Malang, Jawa Timur, terpaksa ditembak hingga tewas karena mencoba melawan. Sedangkan pelaku SP, 47 tahun, warga Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berhasil diamankan.

Penyergapan kedua pelaku itu dilakukan malam tadi, Rabu, 13 November 2013, di tempat persembunyiannya, di dalam perkebunan kelapa sawit di daerah Pangkalan Kuras, Pelalawan. "Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba mencelakai anggota polisi saat penangkapan," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Guntur Aryo Tejo, saat dihubungi Tempo.

Menurut dia, saat penangkapan terjadi perlawanan antara personel kepolisian dengan pelaku PR yang mengakibatkan salah seorang polisi terluka akibat senjata tajam. Akibatnya polisi terpaksa melepaskan tembakan hingga pelaku tewas di tempat. Sementara pelaku SP diamankan di Polres Pelalawan.

Kedua pelaku menjadi buronan polisi sejak tiga hari lalu, setelah membunuh seorang polisi Anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Pangkalan Lesung Pelalawan Brigadir Zeppy.

Brigadir Zeppy dibunuh dengan cara dibacok saat bertugas melakukan razia kendaraan di Jalan Lintas Pelalawan, Desa Payo Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung Pelalawan, Ahad pagi, 10 November 2013 lalu.

Ketika itu kedua pelaku terjaring razia karena sepeda motor jenis Mio putih milik pelaku tidak memiliki pelat nomor dan surat-surat resmi. Saat ditilang, pelaku PR kemudian langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas lalu menyerang Birgadir Zeppy dengan dua tusukan di bagian perut dan punggung hingga tewas. (Sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)