Lapas Lhokseumawe Terbakar, Diduga Ada Provokasi Napi

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
polreskepulauanseribu.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terbakar pada Sabtu, 15 Februari 2014, sekitar pukul 23.30 WIB. Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan kebakaran diduga akibat adanya provokasi oleh seorang narapidana.

"Ada narapidana yang dijemput keluarganya untuk izin berobat ke kampungnya. Tapi tidak disetujui Kepala Lapas. Diduga narapidana ini memprovokasi narapidana lain sehingga terjadi pembakaran," kata Akbar .

Akbar mengatakan api melalap ruang perkantoran, ruang registrasi, gudang beras, dan sebagian dapur. Namun Akbar mengatakan tak ada korban jiwa ataupun narapidana yang melarikan diri dalam kebakaran ini.

"Menurut laporan tidak ada yang lari, tidak ada korban jiwa. Korban luka-luka juga belum ada laporan," kata Akbar.

Akbar mengatakan, pada saat kejadian, Lapas Kelas II Lhokseumawe dihuni oleh 389 narapidana. Padahal, menurut Akbar, kapasitas lembaga pemasyarakatan ini hanya untuk menampung 136 tahanan.

Akbar mengatakan pihak berwenang dari Lapas Lhokseumawe telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan lepas tersebut. Saat ini, menurut Akbar, pengurus Lapas Lhokseumawe masih bernegosiasi dengan para narapidana untuk memulihkan kondisi lapas itu.

(Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)