Resmob Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan ATM Rp 1,6 Miliar

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
polreskepulauanseribu.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk Budi Wijaya, pelaku perampokan uang pengisian ATM sebanyak Rp 1,6 Miliar di Bekasi, Rabu (29/1/2014) lalu.

Budi yang merupakan pensiunan TNI tahun 1984 dengan pangkat terakhir Prajurit Satu, dibekuk di salah satu hotel di kawasan Bintaro, Sabtu (1/2/2014), empat hari setelah aksi perampokan yang dilakukannya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, mengatakan setelah menerima laporan adanya perampokan sesaat setelah kejadian, pihaknya mencoba mengejar pelaku yang diketahui kabur ke Bandung. Budi diketahui kabur ke sana bersama rekannya yang membantu perampokan yaitu Hendrik alias Batak dengan mobil Gran Max milik Hendrik.

"Kita susuri juga keluarga mereka di sana, dan tempat biasa mereka nongkrong juga istri mereka," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2014).

Menurut AKBP Adex, pihaknya juga sempat memantau dan menanyai istri Budi yang diketahui tinggal di sana. "Istri pelaku yakni BW seperti menutup-nutupi. Ia mengatakan seolah-olah sudah cerai dengan BW. Sehingga dia bilang sudah gak pulang ke sana," katanya.

Namun hal itu hanya akal-akalan Budi saja yang meminta istrinya mengatakan mereka sudah berpisah. Nyatanya,  kata AKBP Adex, hubungan mereka melalui kontak telepon cukup intens dan keduanya akur-akur saja. "Padahal mereka akur-akur saja," katanya.

Akhirnya, dari hasil penelusuran petugas berhasil mengetahui keberadaan Budi di salah satu hotel melati di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Budi pun dibekuk di sana tanpa perlawanan pada Sabtu (1/2/2014).

"Kini kami kembangkan untuk menangkap rekannya yang ikut serta membantu perampokan," kata AKBP Adex.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)