Kurang dari 72 Jam Mayat Pulau Bokor teridentifikasi

Polres Kepulauan Seribu
4

polreskepulauanseribu.com - Jumat, 20 / 11 / 2015 Identitas mayat yang terdampar di pantai Pulau Bokor Kepualauan Seribu Selatan, sudah teridentifikasi, Korban diketahui bernama Edih, 58 Tahun alamat Jl. Keduyut Desa Rawaboni Kabupaten Tangerang.

Polisi berhasil mengungkap identitasnya setelah memberikan informasi kepada masyarakat melalui Portal resmi Tribrata News Polres Kepualaun Seribu dan berbagai Media masa online serta Polres Jajaran Polda Metro Jaya. 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Akp Supriyanto, SH, SiK mengungkapkan "Kerja keras Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu dalam mengidentifikasi Jenazah mulai dari hari Selasa 17 / 11 / 2015 dan akhirnya kurang dari 72 jam berhasil teridentifikasi melalui kuku, sidik jari dan cincin yang dikenakan oleh jenazah dan penyebab kematianya masih dalam penyelidikan, semoga dengan cepatnya pengungkapan jenazah tanpa identitas ini dapat membantu keluarga korban" katanya, Jumat, 20/11/2015

Menurut penuturan saksi-saksi yang dimintai keterangan dan ciri ciri yang dihimpun oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu cocok dengan jenazah yang diketemukan di Pulau Bokor Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 20/11/2015 piket Unit Reskrim menerima kedatangan dari pihak keluarga korban dari mayat yang ditemukan di Pulau Bokor,  adalah istri pertama Ibu Mariah (37) dan Istri kedua Ibu Roni (40).


dari hasil pencocokan identitas oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu terhadap kedua istri korban bahwa keduanya menyatakan benar itu adalah suami mereka, dan identik. selanjutnya setelah benar pihak Kepolisian mengantarkan jenazah ke rumah duka di Tangerang untuk dimakamkan secara Islam.

"saya selaku perwakilan keluarga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Seribu yang telah bekerja keras dalam mencari identitas keluarga korban sehingga korban dapat dimakamkan dengan layak" jelas pak lurah rawaboni. Tim Redaksi


Post a Comment

4Comments

Post a Comment