Jual Narkoba Kepada Para Sopir Truk Kebersihan DKI, Pria Ini Ditangkap Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu

Polres Kepulauan Seribu
0
polreskepulauanseribu.com -Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu, sabtu 30/1/16, telah menangkap seorang laki-laki berinisial H yang merupakan pekerja bagian kebersihan sungai di kantor Kelurahan Sunter Agung.

Penangkapan tersebut bermula saat adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka H sehari-harinya menjual sabu-sabu kepada sopir - sopir truk sampah DKI yang sedang parkir di komplek kebersihan DKI. Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu langsung melakukan penangkapan terhadap H di Semper Barat, Cilincing pada saat menunggu pembeli sabu-sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebelas paket sabu-sabu siap jual dikantong celana bagian belakang dan satu bungkus besar daun ganja yang diselipkan oleh tersangka dicelananya.  

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Dody Monza Sik mengatakan "menurut keterangan yang kami dapatkan dari tersangka H, bahwa sabu-sabu didapatnya dengan cara membeli dari seorang bernama Erte di kampung Bahari, Jakarta Utara. Tersangka membeli sabu sebanyak satu gram kemudian dijual oleh tersangka dalam bentuk paket kecil. Sedangkan ganja, tersangka membelinya dari seorang bernama Telor seharga Rp 800 ribu dan hanya untuk dipakainya sendiri" Ujar Dody.

Tersangka H berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket seberat 2,88 Gram dengan rincian satu paket seharga Rp 400 ribu, enam paket seharga Rp 200 ribu, empat paket seharga Rp 500 ribu dan ganja sebanyak satu bungkus seberat 59,71 Gram saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu. Tambah Kasat.

(Fery-Arif)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)