Anggota DPRD DKI Jakarta Tinjau Pelaksanaan UN Di Kepulauan Seribu

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meninjau langsung pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tiga sekolah, yaitu SMPN 241 pulau Tidung, MTSN 26 pulau Tidung dan SMPN 288 pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (11-05).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama dengan Wakadisdik DKI Jakarta, Kemenag RI dan Kanwildepag DKI bertolak dari Dermaga 17 Marina Ancol untuk meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Tempat pertama yang ditinjau langsung oleh Komisi E DPRD DKI beserta rombongan adalah di SMPN 241 pulau Tidung dan disambut oleh Kasudindik Kepulauan Seribu bersama dengan Kepala Sekolah SMPN 241. Setelah meninjau di SMPN 241, rombongan Komisi E DPRD DKI didampingi oleh Kasudindik Kepulauan Seribu meninjau pelaksanaan UN di MTSN 26 pulau Tidung dan disambut oleh Camat Kepulauan Seribu Selatan serta Kepala Sekolah MTSN 26 pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Setelah meninjau dua sekolah di pulau Tidung, Komisi E DPRD DKI menyeberang ke pulau Lancang untuk meninjau langsung pelaksanaan UN di SMPN 288 pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan. Tak hanya meninjau pelaksanaan UN di pulau Tidung dan pulau Pari, Komisi E DPRD DKI Jakarta beserta rombongan juga meninjau ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di pulau Untung Jawa yang disambut oleh Lurah pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar mengatakan "Ya benar, hari ini dari Komisi E DPRD DKI Jakarta beserta rombongan mengecek pelaksanaan UN di pulau Tidung dan pulau Pari. Rombongan juga mampir di pulau Untung Jawa untuk mengecek PKBM yang berada disana. Selama kegiatan peninjauan UN tadi berjalan dengan tertib tanpa ada kendala apa pun" Ujar Jajang.

(Humas Res1000)

 
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)