Kapal ikan yang bermuatan 40 ton ikan kandas di perairan Pulau Lancang Kepulauan Seribu

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - KM Jimmy Wijaya-28, kapal yang berbendera indonesia ini kandas menabrak sebuah karang di dasar laut Lancang bagian selatan.Selasa 10/5/16. 

Berawal babihinkamtibmas Brigadir Khohim Chovivi sedang ngobrol-ngobrol dengan warga tidak jauh dari dermaga Pulau Lancang tiba-tiba mendengar suara mesin kapal kemudian langsung melihat ternyata suara tersebut adalah benar kapal yang sedang kandas. saat itu tengah malam sekitar pukul 1:30 wib malam hari selasa tanggal 10/5/16, dan Pada pukul 07:30 wib paginya bersama dengan Satpol PP dan dinas perhubungan menghampiri kapal tersebut untuk meminta keterangan kepada kapten kapal."Kata Khohim


Saat di minta keterangan kapten kapal menjelaskan Bahwa lampu alur yg ada di pulau lancang tidak nyala sehingga kapal tersebut tidak dapat melihat alur tujuan sehingga di anggap dasar laut yang di lewati itu di anggap lautnya tidak dangkal ternyata lokasi dasar laut tersebut di larang untuk di lewati karena lokasi tersebut pinggiran dan banyak karang-karang pada akhirnya kapal tersebut kandas. kemudian brigadir koim chovivi di bantu dengan Satpol PP kelurahan dan Dinas Perhubungan memeriksa surat kapal dan memeriksa disekitar kapal di khawatirkan membawa barang-barang terlarang yang berkaitan dengan tindak pidana, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yg mencurigakan. dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kapal tersebut tidak mengalami kerusakan."Kata koim saat meminta keterangan.

M.Mundori (kapten kapal) menjelaskan Kapal ini berlayar dari Pelabuhan Muara Baru Jakarta dengan tujuan ke India membawai Awak ABK 20 orang, Kapal yang berniat melakukan bongkar muat Ikan di Pelabuhan Muara baru itu kandas karena menabrak karang di perairan pulau lancang bagian selatan.kemudian saya langsung menghubungi pihak kantor untuk segera secepatnya di Evakuasi."kata Mundori saat menjelaskan kepada petugas polisi.

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)