Tak Dapat Izin dari Tempat Kerja, Alasan 6 Peserta UN Paket B Tidak Hadir

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
Tak Dapat Izin dari Tempat Kerja, Alasan 6 Peserta UN Paket B Tidak Hadir    Polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 6 orang peserta Ujian Nasional (UN) paket B setara SMP di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan tidak bisa mengikuti ujian. Pasalnya tidak mendapatkan izin dari tempat mereka bekerja.

"Umumnya peserta UN paket B itu adalah orang yang sudah bekerja dan sebelumnya mereka juga sudah memberitahu bahwa kemungkinan tidak bisa keluar selama masih dalam jadwal pekerjaan," ungkap Suharmaji, Ketua PKBM Negeri 37 Pulau Untung Jawa, Rabu (11/05/2016).

Suharmaji mengatakan, saat ini peserta yang mengikuti UN berjumlah 11 orang, sedangkan jumlah peserta secara keseluruhan 17 orang pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pulau Untung Jawa.

"Peserta yang tidak bisa mengikuti pelaksanaan UN Paket B pada periode pertama ini akan diadakan UN paket B periode kedua agar mereka tetap bisa mengikuti ujian mengingat pentingnya pendidikan," katanya.

Sementara itu, Badri Yosi Lurah Pulau Untung Jawa mengatakan, bahwa dirinya menyayangkan warganya tidak bisa mengikuti UN kesetaraan Paket B dan pihaknya berharap agar kedepannya ada aturan yang mengikat supaya peserta UN bisa ikut tanpa kecuali.

Menyikapi hal tersebut Polres Kepulauan Seribu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu akan berkoordinasi agar hak mendapat pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat dirasakan"Kedepan harus ada aturan yang dapat membuat peserta wajib mengikuti UN, kalau sudah daftar dan sanksi yang membuat jerah apakah bentuknya denda atau tidak dapat lagi mendaftar di PKBM 37,"ujar Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Akp Sumaroto

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)