Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Riksa Senjata Anggotanya

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

polreskepulauanseribu.com - Rabu (4/5) pukul 08.00 WIB, PS Kanit Provos Brigadir Sjabarudin melaksanakan gaktib terhadap anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara yang memegang Senpi.

Kegiatan gaktib dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi di Mako Polsek Kepulauan Seribu Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria.

Dalam pelaksanaan gaktib tersebut ditemukan tiga anggota yang surat senpinya telah mati dan untuk selanjutnya PS Kanit Provos melakukan penyitaan terhadap Senpi yang surat – suratnya telah mati.
“Senpinya telah Kami sita karena surat izin memegang senpi tersebut sudah habis masa berlakunya.


Dan anggota yang senpinya telah kami tarik silahkan mengajukan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha menjelaskan perihal penarikan senpi anggotanya. “Senpi yang telah disita kami telah kembalikan ke bagian Sarpras Polres Kepulauan Seribu.” Tambah AKP Fredy Yudha.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)