Operasi Yustisi di Pulau Kelapa, Bhabinkamtibmas bersama Petugas RT/RW Laksanakan Door To Door Sistem

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Bripka Sahrizal melaksanakan sambang Door to Door ke RT dan RW di wilayah Pulau Kelapa, Senin (3/5/2016). Dalam giat sambangnya, Bripka Sahrizal menghimbau agar setiap RT dan RW agar selalu mendata pendatang baru yang akan tinggal di wilayah mereka.

Pendataan pendatang baru sangatlah penting dilakukan oleh setiap pejabat daerah setempat seperti RT dan RW. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya teroris dan narkoba ke wilayah mereka. Pendataan pendatang baru juga wajib dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka tetap aman dan kondusif.

“Setiap pendatang baru wajib lapor 1x24 jam kepada RT dan RW setempat, hal ini diperlukan untuk mengetahui maksud dan tujuan tamu tersebut berada di wilayah ini.” Ujar Bripka Sahrizal.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria memberikan penjelasan tentang wajib lapor 1x24 jam. “Wajib lapor 1x24 jam telah berjalan efektif di wilayah Kepulauan Seribu Utara ini. 

Namun masih perlu dtingkatkan. Bhabinkamtibmas bersama dengan ketua RT dan RW selalu mendata pendatang baru yang hendak tinggal di wilayah mereka. Pendataan ini sangat penting dilakukan untuk antisipasi masuknya jaringan teroris dan narkoba ke wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara ini.” Kata AKP Fredy Yudha.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)