Propam Polres Kepulauan Seribu Periksa Senjata Api Anggota

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Unit Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resort Kepulauan Seribu memeriksa kelengkapan administrasi senjata api yang dipegang oleh masing-masing anggota. Senjata api yang dipegang personel jajaran Polres kepulauan Seribu diperiksa satu per satu di Mako Perwakilan Polres kepulauan Seribu, Rabu (04-05).

Pemeriksaan senjata api ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan seribu Komisaris Polisi Slamet Haryono didampingi oleh Kabag Ren dan Kasat Intelkam serta Kasi Propam Polres Kepulauan Seribu.

"Pemeriksaan meliputi identitas atau nomor registrasi senjata dan masa berlaku pemegang surat senjata. pemeriksaan tersebut bukan berarti senjata api yang ada di personel Polisi itu ditarik, melainkan kami periksa suratnya. Setelah surat registrasi dinyatakan masih berlaku, senjata akan kami kembalikan ke anggota, namun apabila suratnya sudah habis masa berlakunya, senjata kami tarik untuk diamankan oleh Sarpras" Kata Wakapolres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Slamet Haryono yang memimpin pemeriksaan senjata api di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu.  

Dari  hasil pemeriksaan senjata api tersebut, terdapat 10 pucuk senjata api yang surat registrasinya sudah habis masa berlakunya. Selanjutnya Propam Polres kepulauan Seribu mengamankan senjata api tersebut utuk diserahkan ke Sarpras.

(Humas Res1000) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)