Polreskepulauanseribu.com - Bupati
Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta 18 anggota Pemilihan Pemungutan
Suara (PPS) yang baru dilantik harus profesional, berintegritas,
independen dan netral.
"Siapa
pun yang melakukan intervensi sekalipun Bupati maupun anggota KPU itu
sendiri kalau memang bukan kewenangan anggota PPS harus berani
menolak.," imbuh Budi Utomo, usai menghadiri acara pelantikan anggota
PPS di Ruang Pola Kabupaten, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang,
Kepulauan Seribu Utara, Rabu (20/07/2016).
Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi menegaskan bahwa Anggota
PPS harus menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta aturan main,
mempunyai visi misi jelas, memiliki integritas kuat, independen tanpa
di susupi oleh kepentingan lainnya.
"Kepulauan
Seribu mendapat apresiasi karena partisipasi jumlah Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang tinggi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta tahun 2012 lalu," imbuhnya
Ia
berharap tahun 2017 nanti harus lebih baik, dengan tingkat partisipasi
pemilih yang terbaik. Hal ini juga sangat tergantung dari kualitas dari
anggota PPS dan data pemilihnya.
"Sudin
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu untuk
memberikan informasi data kependudukan yang terbaru. Jika masih ada
kendala data kependudukan ganda atau sebagainya harus di selesaikan
tahun ini juga," pintanya.
Orang
nomor satu di Pemerintahan Kepulauan Seribu ini mengajak seluruh masyarakat
Kepulauan Seribu bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik untuk menjadi
bagian mensukseskan pilgub Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 mendatang, dan untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilukada 2017 akan kami serahkan ke Polres Kepulauan Seribu"pungkasnya.
(Humas Res KS)