Polreskepulauanseribu.com - Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu, Sumarno melantik sebanyak
18 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ruang Pola Kabupaten,
Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Rabu
(20/07/2016).
"Baik
anggota PPS dan PPK Kecamatan Seribu Utara dan Kecamatan Seribu Selatan
akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada tanggal
26- 27 Juli 2016 mendatang. Tujuan untuk memberikan pengetahuan tugas
dan fungsinya (tupoksi)," imbuhnya.
Selain
itu, membentuk kantor sekretariat PPS yang akan dibantu oleh pihak
kelurahan dan juga segera menyeleksi anggota Kelompok Panitia Pemungutan
Suara (KPPS) di masing-masing kelurahan.
"Kepada
anggota PPS tidak merekrut KPPS yang memiliki kepentingan dengan salah
satu kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur nanti. Karena hal itu
bisa menganggu netralitas dan kelancaran pilkada," tandasnya.
Sementara Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Iptu Ibiyanto saat diwawancarai mengatakan tugas anggota PPS
sebagai pejuang demokrasi sangat berat, karena mereka merupakan ujung
tombak kesuksesan pilkada pada tahun 2017 nanti.
"Tidak
semua orang terpilih menjadi anggota PPS, yang terpilih tentu memiliki
kriteria tersendiri. Anggota PPS harus tahu bahwa ini adalah tugas
negara yang harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas,
independen dan netral," pungkasnya
(Humas Res KS)